Hari Guru Nasional 25 November 2023

Ada satu perkataan menarik dari Ki Hadjar Dewantara yang berbunyi, “Guru adalah seorang pejuang tulus tanpa tanda jasa mencerdaskan bangsa”. Memang tak bisa dinafikan bahwa guru punya jasa besar dalam mencerdaskan sebuah bangsa.
Untuk itulah, pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional (HGN).

Sejarah Hari Guru Nasional
Penetapan tanggal perayaan Hari Guru Nasional tidak bisa dilepaskan dari sejarah dibentuknya organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dilansir dari penelitian Dinamika Konflik Antara Persatuan Guru Republik Indonesia Dan Partai Komunis Indonesia, sebelumnya adanya PGRI, pada 1912 organisasi profesi guru ini bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Namun karena PGHB dinilai kurang efektif dalam penyetaraan hak para anggotanya, organisasi ini kemudian terbagi menjadi dua yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Desa (PGD).

Kemudian pada 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Awalnya perubahan nama mendapat kritik dari pihak Belanda karena terdapat kata Indonesia, namun nama itu tetap dipertahankan hingga masa penjajahan Belanda selesai.

Namun pada masa kedudukan Jepang, PGI dilarang melakukan aktivitasnya. Tidak hanya aktivitas keorganisasian, bahkan segala aktivitas pendidikan juga, hingga seluruh sekolah tidak diizinkan beroperasi.

Hingga akhirnya hal itu berakhir saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Dan untuk membangkitkan kembali aktivitas pendidikan, diadakan Kongres Guru Indonesia yang dipimpin para tokoh pendidik seperti Amin Singgih dan Rh. Koesnan. Kongres itu berlangsung pada 24 sampai 25 November 1945 di Sekolah Guru Puteri di Surakarta, Jawa Tengah.

Kongres tersebut menghasilkan keputusan penghapusan segala aspek perbedaan dalam semua organisasi dan kelompok guru. Dari kongres itulah kemudian lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang dibentuk pada 25 November 1945. Organisasi tersebut bertujuan untuk menyatukan seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

PGRI dinilai merupakan bentuk dari perjuangan guru terhadap pendidikan dan kemerdekaan Indonesia. Pemerintah kemudian menetapkan HUT PGRI itu sebagai Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tahun. Hal itu sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Menurut Keppres 78 tahun 1994 itu, guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Begitu juga di SMA Negeri 4 Puruk Cahu, perayaan Hari Guru Nasional di adakan dengan meriah, serangkaian kegiatan dilaksanakan seperti perlomban dan clasmeating, saat Upacara dilaksanakan banyak peserta didik yang memberikan ucapakan dan rangkaian bunga sebagai ucapan terimakasih dan rasa syukur terhadap semua dewan guru yang ada di SMA Negeri 4 Puruh Cahu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add a new location

Edit Location

×
×
Delete this location