PURUK CAHU – SMAN 4 Puruk Cahu sukses menyelenggarakan kegiatan pertemuan orang tua/wali murid pada Jumat, 31 Juli 2026. Berlokasi di Ruang Laboratorium Biologi SMAN 4 Puruk Cahu, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pihak sekolah serta para orang tua/wali siswa.
Pertemuan ini digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara pihak sekolah dan orang tua murid demi kelancaran proses belajar-mengajar.



Agenda Utama Pertemuan
Ada tiga poin krusial yang disampaikan oleh pihak sekolah dalam pertemuan tersebut:
- Penyampaian Surat Pernyataan Persetujuan Tata TertibPihak sekolah memaparkan seluruh poin aturan dan tata tertib sekolah yang wajib dipatuhi oleh para siswa. Orang tua/wali murid diberikan Surat Pernyataan Persetujuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membimbing dan menjaga kedisiplinan siswa selama menuntut ilmu di SMAN 4 Puruk Cahu.
- Penyampaian Informasi Iuran SiswaDalam kesempatan ini, sekolah juga memberikan rincian dan penjelasan transparan terkait iuran pendukung kegiatan siswa, yang meliputi:
- Iuran Keagamaan: Untuk mendukung kegiatan pembinaan mental dan kerohanian siswa.
- Iuran OSIS: Untuk pendanaan program kerja dan organisasi siswa.
- Iuran Pramuka: Untuk mendukung kegiatan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib.
- Verifikasi & Pemutakhiran Data DapodikPihak pengelola data sekolah mengimbau orang tua untuk memeriksa dan melengkapi data kependudukan serta informasi siswa pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Keakuratan data Dapodik sangat penting guna memastikan hak-hak siswa, seperti bantuan pendidikan, pendaftaran ujian, hingga kelancaran administrasi ke depan.
Harapan Bersama
Melalui pertemuan ini, pihak SMAN 4 Puruk Cahu berharap adanya kerja sama yang solid antara pihak sekolah dan orang tua. Komunikasi yang transparan dipandang sebagai kunci utama untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, disiplin, dan berprestasi bagi seluruh siswa.
Kegiatan berlangsung secara tertib, lancar, dan ditutup dengan sesi tanya jawab serta penandatanganan berkas persetujuan oleh orang tua/wali murid.

